Tampilkan postingan dengan label Kriminal. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kriminal. Tampilkan semua postingan

Maraknya Sindikat Penjualan Anak

Posted by agushareblog Sabtu, 09 Februari 2013 1 komentar


Semakin maraknya penjualan anak yang terjadi saat ini membentuk suatu opini yang berkembang di masyarakat, yaitu lemahnya pengawasan dari pihak pemerintah. Sindikat ini bekerja dengan leluasa sampai – sampai ada penjualan anak yang muncul di situs jual beli tokobagus.com Menurut kabar jaringan sindikat penjualan anak ini diduga bekerjasama dengan jaringan sindikat luar negeri.


Sindikat jaringan penjualan ini bekerja secara terorganisir dari satu tangan ke tangan lainnya. Untuk melancarkan kejahatan sindikat ini memalsukan sejumlah surat penting seperti surat kelahiran dari klinik, kartu keluarga, dan juga paspor. Untuk awalnya sindikat ini mendatangi ibu- ibu yang sedang hamil, dukun beranak, maupun yang baru melahirkan. Untuk memuluskan rencananya sindikat mendatangi keluarga yang kondisi ekonominya kurang mampu.

 Dalam hal ini para tersangka sindikat akan dikenakan Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, khususnya Pasal 83 tentang Perdagangan Bayi dengan maksimal hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp 60 juta. Untuk mencegah makin maraknya penjualan anak, maka masyarakat juga harus melaporkan aktivitas yang mencurigakan di sekitar mereka. 


sumber :
http://megapolitan.kompas.com/read/2013/02/05/23232618/Polres.Jakbar.Tangkap.Sindikat.Penjualan.Bayi.Internasional




Baca Selengkapnya ....

Total Tayangan Halaman